KPK Kembali Evaluasi Satgas Pemburu Harun Masiku
Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) kembali lagi menilai team satgas (Satuan tugas) yang bertanggungjawab cari bekas Calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM), buronan masalah suap berkaitan pengurusan pertukaran antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
Mengetahui Kehebatan Sisik Ubed
Untuk dipahami, Harun Masiku sudah ditempatkan dalam Daftar Penelusuran Orang (DPO) semenjak Januari 2020 kemarin.
"Iya, yang pasti dipelajari khususnya satgasnya yang bertanggungjawab," kata Deputi Pengusutan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Tetapi Karyoto tidak menerangkan apa hasil penilaian itu. Ia pastikan jika Satuan tugas pemburu Harun Masiku masih kerja.
Ia lalu memberikan contoh team satuan tugas pemburu bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang sepanjang 2 bulan ada di atas lapangan untuk cari kehadiran Nurhadi.
"Seperti satgasnya Nurhadi telah kemungkinan nyaris 2 bulan di luar lagi 1 2 regu saat ada info di Surabaya, lari ke Surabaya, tempo hari berada di Jakarta. Namanya ia buronan terus moving serta mengucapkan syukur kita dapat tangkap Nurhadi dalam saat yang tidak singkat ," kata Karyoto diambil dari Di antara.
Dijumpai Nurhadi bersama-sama menantunya Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sudah ditempatkan dalam posisi DPO semenjak Februari 2020.
Nurhadi serta menantunya sukses diamankan team KPK di salah satunya tempat tinggal di Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020. Sedang terduga Hiendra sampai sekarang tetap jadi buronan.
Kecuali Harun Masiku, kata Karyoto, KPK hingga saat ini masih berusaha cari kehadiran beberapa DPO yang lain.
"Tentu saja untuk kami ini harus dipacu kembali bagaimanakah cara cari buronan. Dalam peranan korwil korsup itu kita ada bantuan cari DPO. Ini terurus, berarti tidak ada info yang berarti yang penting dilakukan tindakan, kita punyai DPO Harun Masiku selanjutnya yang Aceh Izil Azhar, Samin Tan, serta Hiendra," katanya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta janji Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) untuk mendapati serta tangkap buronan masalah sangkaan suap penentuan anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku. Telah lebih dari 8 bulan Harun jadi buronan KPK.
"Kita menampik lupa ke KPK tentang kehadiran Harun Masiku. Janganlah sampai dalam kerangka pengusutan ini, KPK tidak cari kehadiran Harun Masiku," tutur periset ICW Wana Alamsyah dalam dialog daring, Selasa (29/9/2020).
ICW menyesali performa instansi anti-korupsi di bawah instruksi Komjen Firli Bahuri yang seakan biarkan Harun. Menurut ICW, KPK juga tidak kembali memberi info terkini berkaitan perburuan Harun Masiku.
Menurut ICW, Harun disangka kuat mengenali banyak masalah kasus suap yang menangkap bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Oleh karena itu, ICW menekan supaya KPK selekasnya mendapati Harun.
"KPK bisa cari Harun Masiku, sebab ia disangka jadi salah satunya unsur yang mempunyai info cukup penting," kata Wana.
KPK lagi bekerjasama dengan kepolisian untuk cari kehadiran Harun Masiku.