KPK Kembali Evaluasi Satgas Pemburu Harun Masiku

Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) kembali lagi menilai team satgas (Satuan tugas) yang bertanggungjawab cari bekas Calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM), buronan masalah suap berkaitan pengurusan pertukaran antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024. Mengetahui Kehebatan Sisik Ubed Untuk dipahami, Harun Masiku sudah ditempatkan dalam Daftar Penelusuran Orang (DPO) semenjak Januari 2020 kemarin. "Iya, yang pasti dipelajari khususnya satgasnya yang bertanggungjawab," kata Deputi Pengusutan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Tetapi Karyoto tidak menerangkan apa hasil penilaian itu. Ia pastikan jika Satuan tugas pemburu Harun Masiku masih kerja. Ia lalu memberikan contoh team satuan tugas pemburu bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang sepanjang 2 bulan ada di atas lapangan untuk cari kehadiran Nurhadi. "Seperti satgasnya Nurhadi telah kemungkinan nyaris 2 bulan di luar lagi 1 2 regu saat ada info di Surabaya, lari ke Surabaya, tempo hari berad...